0

Rekayasa Genetika, jawaban krisis pangan atau bencana?

Minggu, 18 Oktober 2009

Sejak ilmu pengetahuan mengenai genetika dan DNA berkembang di awal tahun 1970an, berkembang pula kemampuan untuk merekayasa struktur gen dari makhluk hidup. Rekayasa Genetika (Genetic Engineering) sendiri berarti teknik mengubah materi genetika suatu organisme menjadi organisme yang berbeda. Organisme yang telah mengalami rekayasa genetika (genetically modified organism [GMO] atau genetically engineered organism) biasanya telah melalui teknik yang juga dikenal sebagai recombinant DNA atau pengenalan DNA dari organisme satu ke organisme lainnya. Teknik lain adalah penghilangan gen yang tidak dikehendaki dalam struktur DNA. DNA yang dihasilkan adalah DNA yang
secara alami tidak akan muncul.

Ancaman korporasi penguasa gen yang dipatenkan

GMO diterapkan dalam riset biologi dan medis, produksi obat-obatan, pengobatan eksperimental (terapi gen) dan juga pertanian. Yang terakhir ini banyak memicu kontroversi dan juga dikatakan sebagai penerapan teknologi rekayasa genetika yang terluas. Misalnya dalam produksi tanaman pangan yang dapat memproduksi protein pestisida sendiri. Tanaman semacam ini dilindungi oleh paten. Perusahaan yang dikenal memiliki perkebunan tanaman GMO terluas di dunia adalah perusahaan Amerika, Monsanto. Menurut perusahaan itu pada tahun 2007, Monsanto teknologi ini telah diterapkan pada kurang lebih satu juta kilometer persegi di seluruh dunia.

Karena perlindungan paten pada tanaman GMO ini, Monsanto pada tahun 2004 dan 2005 menyeret banyak petani di Kanada dan Amerika dengan tuduhan pelanggaran hak paten. Terutama karena para petani menjual bibit yang mengandung gen yang dipatenkan Monsanto. Bibit dari kebun-kebun tanaman GMO tertiup angin dan ‘menulari’ kebun-kebun di sekitarnya. Sementara Monsanto beranggapan gen-gen paten (dan teknologinya) mereka seharusnya ‘dibeli’ oleh para petani sebelum mereka boleh menjual kembali hasil panennya. Monsanto memenangkan tuntutan ini di Amerika dan Kanada.

Di awal tahun 2005 perusahaan ini juga mematenkan teknik pemeliharaan babi, yang akan memberikan mereka hak kepemilikan babi yang dilahirkan dengan teknik tersebut. Greenpeace menentang langkah ini, dengan alasan Monsanto mencoba untuk mematenkan teknik pemeliharaan yang umum. Monsanto berkilah bahwa cara mereka khas dan berbeda dengan teknik yang umum.

Satu lagi teknik pertanian yang diperkenalkan Monsanto adalah yang dijuluki “terminator”. Teknologi ini adalah penciptaan tanaman yang menghasilkan bibit yang lapuk, artinya petani harus terus membeli bibit dari perusahaan ini untuk penanaman berikutnya. Penentangan kuat akan teknik ini dan kekhawatiran menyebarnya bibit ini ke tanaman alami akhirnya menyebabkan Monsanto mundur dan tidak mengkomersialisasi teknik ini. Kontroversi perusahaan raksasa dari Amerika tidak berhenti di sana, masih ada sederet inovasi mereka yang menimbulkan banyak penentangan.

Keuntungan pertanian organik

Belum ada bukti konkrit akibat jangka panjang dari dilepasnya organisme yang telah direkayasa gennya ke lingkungan hidup. Paling sedikit pertanian tradisional mengikuti prinsip kehati-hatian. Prinsip mengikuti cara-cara berkelanjutan dalam mengembangkan bahan pangan.
Walau ada pihak-pihak yang beranggapan tidak ada cukup bukti bahwa bahan pangan organik baik bagi kesehatan, banyak ditemukan kasus-kasus dimana residu pestisida ditemukan pada tanaman dan dengan demikian dikonsumsi oleh manusia. Bahan pangan organik juga tidak menggunakan bahan tambahan kimia dan menurunkan resiko ancaman kesehatan.

Dampak pertanian organik pada lingkungan juga secara umum lebih baik karena tidak digunakannya pupuk kimia dan pestisida/herbisida/fungisida kimia yang dapat menurunkan produktivitas tanah dan mencemari lingkungan. Pertanian organik juga dilaporkan menggunakan energi yang lebih rendah karena tidak menggunakan pupuk nitrogen. Pertanian organik cenderung mengikat karbon dalam tanah dan mengurangi emisi karbon dioksida.

Links:
http://www.greenpeace.org/international/campaigns/genetic-engineering
http://www.greenpeace.org.uk/gm
Greenpeace secara tegas mengatakan TIDAK pada Rekayasa Genetika

http://www.monsanto.com/
http://www.bayercropscience.com/
Monsanto dan Bayer CropScience adalah kedua perusahaan raksasa yang menguasai teknologi rekayasa genetika pada tanaman pangan.

0

Tahu, tempe berbahan baku impor

Untuk sebagian besar kita, tempe, tahu dan kecap selalu hadir dalam piring makan sehari-hari. Mungkin ada yang pernah dengar kalau produksi kedelai dalam negri sangat rendah sehingga sebagian besar kedelai yang dipakai untuk memproduksi bahan-bahan pangan ini berasal dari negara-negara yang memproduksi kedelai GMO secara massal. Jadi sadar atau tidak, bahan-bahan pangan GMO ini telah kita konsumsi sejak lama...

Saya belum melakukan riset yang mendalam mengenai berapa banyak kedelai impor yang saat ini beredar di pasaran, tapi waktu mencari informasi mengenai ini di internet saya tersandung rilis pers Mentan setahun lalu yang terus terang menurut saya agak aneh.

Tampaknya rilis ini hendak mengumumkan akan dilaksanakannya Program dan Aksi Peningkatan Produksi Kedelai Nasional Tahun 2008, tapi latar belakang yang dimuat dalam rilis ini cukup membuat sedih. Coba simak:

"Sejak tahun 1993 (produksi kedelai nasional) terus menurun, tahun 2003 tinggal 671.600 ton disebabkan gairah petani menanam kedelai turun dipicu masuknya kedelai impor harga dengan murah. Adanya kemudahan impor kedelai, bea masuk impor/tariff nol persen (0 %)."

"Sebelum tahun 1990 impor kedelai hanya dibawah 500.000 ton dengan nilai
rata-rata per tahun sebesar US$ 128 juta. Impor kedelai meningkat tajam dari
tahun ke tahun pada tahun 2000 mencapai 1,3 juta ton dengan nilai US$ 300 juta. Impor kedelai dari tahun 2000 – 2005 rata-rata 1,1 juta ton dengan nilai US$ 358 juta atau setara Rp. 3,58 triliun ( 1 US$ = Rp. 10.000,-)."

"Sebelum krisis moneter (1998) impor kedelai masih dikendalikan Bulog sebagai importir tunggal. Setelah krismon tataniaga dibebaskan importir umum bebas mengimpor kedelai. Tahun 2005 bea masuk impor kedelai dikenakan 10 %, meskipun WTO mengizinkan hingga 27 % (Bound Rate), untuk melindungi konsumen industri berbahan baku kedelai atau pengrajin tahu/tempe, pabrik kecap, tauco, susu kedelai, dll."

"Penyebab produksi kedelai yang menurun: Menurunnya gairah petani menanam kedelai karena dianggap kurang menguntungkan. Produktivitas kedelai masih rendah karena anjuran teknologi belum diterapkan secara tepat. Lemahnya permodalan petani untuk pengadaan saprodi. Benih kedelai unggul masih terbatas."

"Dukungan pemerintah belum optimal: Tekanan kedelai impor sangat kuat dengan harga yang lebih murah. Kedelai impor membanjiri pasar kedelai nasional sehingga menekan harga kedelai nasional, kedelai impor dapat membanjiri pasar kedelai dalam negeri disebabkan hal-hal sebagai berikut : Adanya pasar yang besar hingga tingkat desa, Aturan yang ada memperbolehkan hal tersebut, Adanya pihak atau institusi/organisasi yang menangani dengan baik karena mendapat insentif yang besar. Kedelai petani dari lapangan hingga ke pasar/konsumen belum tertangani dengan baik tetapi berjalan sendiri secara alami, sehingga konsumen sulit mencarinya dan harganya menjadi tinggi."

Selanjutnya silakan baca di:
http://www.sekneg.ri.go.id/id/index.php?option=com_content&task=view&id=6854&Ite\
mid=699